Kamis, 10 November 2016

Artikel ilmiah tentang EVALUASI PEMBELASARAN "UTS Dr.Dirgantara Wicaksono, S. Pd , M. Pd"

PENGERTIAN EVALUASI PEMBELAJARAN

Evaluasi pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Evaluasi pembelajaran juga diartikan sebagai evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistematik, evaluasi pembelajaran, yang mencakup komponen input, yakni perilaku awal siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru/ tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administratif (alat , waktu dan dana), komponen proses ialah perosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini perhatian ditujukan hanya pada evaluasi terhadap komponen proses dalam kaitannyad dengan komponen input istrumental.
           Evaluasi Proses Pengajaran
Evaluasi terhadap proses pengajaran dilakukan oleh guru sebagai bagian integral dari pengajaran itu sendiri. Artinya evaluasi harus tidak terpisahkan dalam penyusunan dan palaksanaan pembelajaran. Evaluasi proses bertujuan untuk menilai kefektifan dan efisiensi kegiatan pengajaran sebagai bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan program dan pelaksanaannya. Objek dan sasaran evaluasi proses adalah komponen-komponen sistem pengajaran itu sendiri, baik yang berkenaan dengan masukan proses maupun keluaran, dengan semua dimensinya.
Komponen masukan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni masukan mentah (raw input), yaitu para siswa, dan masukan alat (instrumental input), yakni unsur manusia dan non manusia yang mempengaruhi terjadinya proses.
Komponen proses adalah interaksi semua komponen pengajaran seperti bahan pengajaran, metode dan alat, sumber belajar, sistem penilaian, dan lain-lain.
Komponen keluaran adalah hasil belajar yang dicapai anak didik setelah menerima proses pengajaran. Penilaian keluaran lebih banyak dibahas dalam penilaian hasil. Penilaian terhadap masukan mentah, yakni siswa sebagai subjek dan objek belajar.
2.      Evaluasi Hasil Pengajaran
Pada umumnya evaluasi hasil pengajaran, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif, telah dilaksanakan oleh guru. Melalui pertanyaan secara lisan atau tulisan pada akhir pengajaran guru menilai keberhasilan pengajaran (tes formatif). Demikian juga tes sumatif yang dilakukan pada akhir program seperti akhir kuartal atau akhir semester, penilaian diberikan kepada para siswa untuk menentukan kemajuan belajarnya. Tes tertulis, baik jenis tes esay maupun tes objektif, dilakukan oleh guru dalam penilaian sumatif tersebut.
Penilaian hasil belajar bertujuan melihat kemajuan belajar siswa dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan

3.      Tujuan dan fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam proses pembelajaran yang memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:  
    a.    Fungsi normatif, Yaitu berfungsi sebagai perbaikan sistem pembelajaran
    b.    Fungsi diagnostik, Yaitu berfungsi untuk mengetahui faktor kesulitan siswa dalam proses pembelajaran.
    c.    Fungsi sumatif, Berfungsi untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik.
Adapula yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran itu antara lain, yaitu :
a  .      Untuk mengetahui apakah tujuan pengajaran yang ditetapkan telah tercapai dalam kegiatan pembelajaran,
b  .      Untuk memberikan obyektivitas pengamatan kita terhadap perilaku hasil belajar siswa,
c   .       Untuk mengetahui kemampuan siswa dalam bidang/ topik tertentu,
d   .      Untuk menentukan kelayakan siswa kejenjang selanjutnya,
e   .       Untuk memberikan feed back kepada siswa dalam proses pendidikan,
f.       Untuk membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran,
g   .      Penilaian untuk menentukan kualitas siswa,
h   .      Pengukuran untuk menentukan kuantitas siswa.
     Prinsip Evaluator
   Evaluator tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya memberikan alternatif, dibawah ini adalah peranan evaluator, yaitu   :
a   .       Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan
b   .      Evaluator tidak terikat pada satu sekolah
c   .       Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi, maka harus dilakukan revisi

d   .      Menegakkan dan menjunjung tinggi syarat-syarat umum evaluasi.


PENTINGNYA EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN DAN AKIBAT MEMANIPULASINYA

Seorang guru yang merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pengajarannya, maka ia harus mengevaluasi pengajarannya itu agar ia mengetahui perubahan apa yang seharusnya diadakan (Popham & Baker, 2008: 112). Siswa juga harus dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pembelajaran yang terjadi di sekolah atau khusunya di kelas, guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hasilnya. Kesalahan utama yang sering terjadi di antara para guru adalah bahwa evaluasi hanya dilakukan pada saat-saat tertentu, seperti pada akhir materi, pertengahan, dan/atau akhir suatu program pengajaran. Penyimpangan-penyimpangan dalam mengevaluasi pun dapat terjadi apabila guru tersebut memanipulasi hasil belajar siswanya (Sukardi, 2011: 2).
Mengadakan evaluasi meliputi dua langkah yaitu mengukur dan menilai. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Guru sebelum melakukan evaluasi juga harus melakukan pengukuran dan penilaian terhadap siswanya (Arikunto, 2010: 3).
Evaluasi merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar mengajar. Percapaian perkembangan siswa perlu diukur, baik posisi siswa dalam proses belajar individu maupun posisinya di dalam kegiatan kelompok. Hal yang demikian perlu disadari oleh guru karena pada umumnya siswa masuk kelas dengan kemampuan yang bervariasi. Ada siswa yang dengan cepat menangkap materi pelajaran, tetapi ada pula yang tergolong memiliki kecepatan biasa dan ada pula yang tergolong lambat. Guru dapat mengevaluasi pertumbuhan kemampuan siswa tersebut dengan mengetahui apa yang mereka kerjakan pada awal sampai akhir belajar (Sukardi, 2011: 2).
Sebelum mengevaluasi seorang guru hendaknya mengetahui prinsip-prinsip evaluasi. Keberadaan prinsip bagi seorang guru mempunyai arti penting, karena dengan memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya atau guru lain guna merealisasi evaluasi dengan cara benar. Menurut Slameto (2001:16) evaluasi harus mempunyai minimal tujuh prinsip berikut: 1) terpadu, 2) menganut cara belajar siswa aktif, 3) kontinuitas, 4) koherensi dengan tujuan, 5) menyeluruh, 6) membedakan (diskriminasi), dan 7) pedagogis.
Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang penting adalah: (1) Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan pendidik, (2) Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran, dan  (3) Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.
Evaluasi untuk suatu tujuan tertentu penting, tetapi ada kemungkinan tidak menjadi bermanfaat lagi untuk tujuan lain. Oleh karena itu, seorang guru harus mengenal beberapa macam tujuan evaluasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar mereka dapat merencana dan melakukan evaluasi dengan bijak dan tepat.
Suatu evaluasi perlu memenuhi beberapa syarat sebelum diterapkan kepada siswa yang kemudian direfleksikan dalam bentuk tingkah laku (Sukardi, 2011: 8). Evaluasi yang baik harus memiliki syarat seperti berikut: 1) valid, 2) andal, 3) objektif, 4) seimbang, 5) membedakan, 6) norma, 7) fair, dan 8) praktis.
Di samping kedelapan persyaratan yang perlu ada dalam kegiatan evaluasi, ada beberapa tujuan mengapa evaluasi dilakukan oleh setiap guru. Selain untuk melengkapi penilaian, secara luas evaluasi dibatasi sebagai alat penilaian terhadap faktor-faktor penting suatu program termasuk situasi, kemampuan, pengetahuan, dan perkembangan tujuan.
Apabila guru tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana mengevaluasi yang baik dan sesuai maka akan berakibat melemahnya moral guru. Salah satu kenyataannya adalah melakukan kecurangan dengan memanipulasi nilai raport siswa, tujuannya untuk mendapatkan predikat sekolah berkualitas baik. Bahkan, praktik memanipulasi nilai inipun sudah dipraktikan pada jenjang rendah yaitu SD/MI.
Tuduhan kecurangan guru dalam manipulasi nilai terkadang ditepis dengan bermacam alasan. Adanya rasa kasihan kepada siswanya, anggapan agar gurunya berhasil dalam proses belajar mengajar ataupun karena media dan metode belajar yang digunakan belum memadai. Sebenarnya guru hanya menginginkan cara cepat dan instan dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar siswa. Entah sebenarnya ada kesalahan dalam media atau metode pembelajaran yang digunakan sehingga menyebabkan anjloknya nilai siswa. Karena tidak mau repot, gurupun akhirnya memanipulasi nilai dengan seenaknya tanpa peduli kemampuan siswa.
Pemberian nilai yang tidak disesuaikan dengan kemampuan siswanya akan berakibat pada ras puas dan tingkat percaya diri tinggi pada siswanya. Semakin puas dan semakin percaya diri seorang siswa, keinginan untuk belajar menjadi lebih baik lagi mulai surut. Mereka beranggapan untuk mendapatkan nilai yang baik tidak perlu belajar lebih giat lagi. Padahal sebenarnya antara nilai yang diterima dengan kemampuan individu tidak sebanding.
Kecenderungan sekolah mendapat sandangan berpredikat baik dengan cara curang, perlu ditiadakan. Percuma saja menyandang predikat baik namun output yang dihasilkanya bermutu rendah. Lebih baik jika memberikan nilai apa adanya daripada memberikan nilai yang tidak sesuai dengan kemampuan siswanya. Karena dampak yang akan ditimbulkan dari manipulasi nilai lebih buruk.
Jika praktik manipulasi nilai terus terjadi dalam dunia pendidikan jenjang SMA, SMP bahkan SD, kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Pendidikan yang semestinya mengajarkan siswa menjadi pandai, kini pendidikan mengajarkan siswa menuju pembodohan. Pembodohan yang nyata berasal dari pemberian nilai raport. Pembodohan dikalangan para penerus bangsa Indonesia. Kehancuran pendidikan sudah ada di depan mata. Tinggal bagaimana kita sebagai pendidik dan penerus bangsa bisa mengatasinya.
Penuntasan belajar menggunakan remedial teaching disebut-sebut sebagai dasar dalam pemberian nilai. Padahal prosedur remedial teaching dilakukan dalam batasan waktu. Jika dalam batasan waktu tertentu seorang siswa dinyatakan masih belum tuntas, nilai yang diperoleh siswa tersebut dituliskan apa adanya di raport sesuai dengan nilai sesungguhnya tanpa ada penambahan nilai sebagai “embel-embel” kasihan.
Sebenarnya saat memanipulasi nilai raport, hanya siswalah yang menerima dampak buruknya. Lebih lama lagi dampak ini berakibat pada kualitas guru bangsa Indonesia. Para pendidik yang sebenarnya belum mampu menjadi pendidik, dianggap sangat professional mencetak peserta didik menjadi pandai. Hampir separuh dari keseluruhan siswa mendapatkan nilai baik. Jika dilihat sekilas, kemampuan seorang guru dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut sudah mencapai tujuan yang telah dirancang. Keprofesionalan semu dari guru tertutupi dengan nilai siswanya yang menjulang tinggi. Ini merupakan borok pendidikan bangsa yang masih tertutupi.

Daftar Pustaka
pgmi1e2014iainta.wordpress.com
http://kumpulanmakalahdanartikelpendidikan.blogspot.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar