PENGERTIAN EVALUASI
PEMBELAJARAN
Evaluasi
pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun
penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan
pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai
oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
Evaluasi
pembelajaran juga diartikan sebagai evaluasi terhadap proses belajar mengajar.
Secara sistematik, evaluasi pembelajaran, yang mencakup komponen input, yakni
perilaku awal siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional
guru/ tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media),
komponen administratif (alat , waktu dan dana), komponen proses ialah perosedur
pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang
menandai ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini perhatian ditujukan hanya
pada evaluasi terhadap komponen proses dalam kaitannyad dengan komponen input
istrumental.
Evaluasi Proses Pengajaran
Evaluasi
terhadap proses pengajaran dilakukan oleh guru sebagai bagian integral dari
pengajaran itu sendiri. Artinya evaluasi harus tidak terpisahkan dalam
penyusunan dan palaksanaan pembelajaran. Evaluasi proses bertujuan untuk
menilai kefektifan dan efisiensi kegiatan pengajaran sebagai bahan untuk
perbaikan dan penyempurnaan program dan pelaksanaannya. Objek dan sasaran
evaluasi proses adalah komponen-komponen sistem pengajaran itu sendiri, baik
yang berkenaan dengan masukan proses maupun keluaran, dengan semua dimensinya.
Komponen
masukan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni masukan mentah (raw input),
yaitu para siswa, dan masukan alat (instrumental input), yakni unsur manusia
dan non manusia yang mempengaruhi terjadinya proses.
Komponen
proses adalah interaksi semua komponen pengajaran seperti bahan pengajaran,
metode dan alat, sumber belajar, sistem penilaian, dan lain-lain.
Komponen
keluaran adalah hasil belajar yang dicapai anak didik setelah menerima proses
pengajaran. Penilaian keluaran lebih banyak dibahas dalam penilaian hasil.
Penilaian terhadap masukan mentah, yakni siswa sebagai subjek dan objek
belajar.
2. Evaluasi Hasil Pengajaran
Pada
umumnya evaluasi hasil pengajaran, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif,
telah dilaksanakan oleh guru. Melalui pertanyaan secara lisan atau tulisan pada
akhir pengajaran guru menilai keberhasilan pengajaran (tes formatif). Demikian
juga tes sumatif yang dilakukan pada akhir program seperti akhir kuartal atau
akhir semester, penilaian diberikan kepada para siswa untuk menentukan kemajuan
belajarnya. Tes tertulis, baik jenis tes esay maupun tes objektif, dilakukan
oleh guru dalam penilaian sumatif tersebut.
Penilaian
hasil belajar bertujuan melihat kemajuan belajar siswa dalam hal penguasaan
materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan
3. Tujuan dan fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam proses pembelajaran yang
memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:
a. Fungsi normatif, Yaitu
berfungsi sebagai perbaikan sistem pembelajaran
b. Fungsi diagnostik, Yaitu
berfungsi untuk mengetahui faktor kesulitan siswa dalam proses pembelajaran.
c. Fungsi sumatif, Berfungsi
untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik.
Adapula
yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran itu antara lain,
yaitu :
a . Untuk mengetahui apakah tujuan pengajaran yang ditetapkan telah
tercapai dalam kegiatan pembelajaran,
b . Untuk memberikan obyektivitas pengamatan kita terhadap perilaku
hasil belajar siswa,
c . Untuk mengetahui kemampuan siswa dalam bidang/ topik tertentu,
d . Untuk menentukan kelayakan siswa kejenjang selanjutnya,
e . Untuk memberikan feed back kepada siswa dalam proses pendidikan,
f. Untuk membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran,
g . Penilaian untuk menentukan kualitas siswa,
4 Prinsip Evaluator
Evaluator
tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah
program. Evaluator hanya memberikan alternatif, dibawah ini adalah peranan
evaluator, yaitu :
a . Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan
b . Evaluator tidak terikat pada satu sekolah
c . Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi, maka harus
dilakukan revisi
d . Menegakkan dan menjunjung tinggi syarat-syarat umum evaluasi.
PENTINGNYA EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN DAN AKIBAT MEMANIPULASINYA
Seorang guru yang
merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pengajarannya, maka ia harus
mengevaluasi pengajarannya itu agar ia mengetahui perubahan apa yang seharusnya
diadakan (Popham & Baker, 2008: 112). Siswa juga harus dievaluasi. Evaluasi
harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan
kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pembelajaran yang terjadi di
sekolah atau khusunya di kelas, guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab
atas hasilnya. Kesalahan utama yang sering terjadi di antara para guru adalah
bahwa evaluasi hanya dilakukan pada saat-saat tertentu, seperti pada akhir
materi, pertengahan, dan/atau akhir suatu program pengajaran. Penyimpangan-penyimpangan
dalam mengevaluasi pun dapat terjadi apabila guru tersebut memanipulasi hasil
belajar siswanya (Sukardi, 2011: 2).
Mengadakan
evaluasi meliputi dua langkah yaitu mengukur dan menilai. Mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Menilai adalah mengambil suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Guru sebelum melakukan
evaluasi juga harus melakukan pengukuran dan penilaian terhadap siswanya
(Arikunto, 2010: 3).
Evaluasi
merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar mengajar.
Percapaian perkembangan siswa perlu diukur, baik posisi siswa dalam proses
belajar individu maupun posisinya di dalam kegiatan kelompok. Hal yang demikian
perlu disadari oleh guru karena pada umumnya siswa masuk kelas dengan kemampuan
yang bervariasi. Ada siswa yang dengan cepat menangkap materi pelajaran, tetapi
ada pula yang tergolong memiliki kecepatan biasa dan ada pula yang tergolong
lambat. Guru dapat mengevaluasi pertumbuhan kemampuan siswa tersebut dengan
mengetahui apa yang mereka kerjakan pada awal sampai akhir belajar (Sukardi,
2011: 2).
Sebelum
mengevaluasi seorang guru hendaknya mengetahui prinsip-prinsip evaluasi.
Keberadaan prinsip bagi seorang guru mempunyai arti penting, karena dengan
memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya
atau guru lain guna merealisasi evaluasi dengan cara benar. Menurut Slameto
(2001:16) evaluasi harus mempunyai minimal tujuh prinsip berikut: 1) terpadu,
2) menganut cara belajar siswa aktif, 3) kontinuitas, 4) koherensi dengan
tujuan, 5) menyeluruh, 6) membedakan (diskriminasi), dan 7) pedagogis.
Manfaat
dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal,
diantaranya yang penting adalah: (1) Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil
pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan pendidik, (2) Membuat
keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran, dan (3)
Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya
meningkatkan kualitas keluaran.
Evaluasi untuk
suatu tujuan tertentu penting, tetapi ada kemungkinan tidak menjadi bermanfaat
lagi untuk tujuan lain. Oleh karena itu, seorang guru harus mengenal beberapa
macam tujuan evaluasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar mereka dapat
merencana dan melakukan evaluasi dengan bijak dan tepat.
Suatu
evaluasi perlu memenuhi beberapa syarat sebelum diterapkan kepada siswa yang
kemudian direfleksikan dalam bentuk tingkah laku (Sukardi, 2011: 8). Evaluasi
yang baik harus memiliki syarat seperti berikut: 1) valid, 2) andal, 3)
objektif, 4) seimbang, 5) membedakan, 6) norma, 7) fair, dan 8) praktis.
Di samping
kedelapan persyaratan yang perlu ada dalam kegiatan evaluasi, ada beberapa
tujuan mengapa evaluasi dilakukan oleh setiap guru. Selain untuk melengkapi
penilaian, secara luas evaluasi dibatasi sebagai alat penilaian terhadap
faktor-faktor penting suatu program termasuk situasi, kemampuan, pengetahuan,
dan perkembangan tujuan.
Apabila
guru tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana mengevaluasi yang baik dan
sesuai maka akan berakibat melemahnya moral guru. Salah satu kenyataannya
adalah melakukan kecurangan dengan memanipulasi nilai raport siswa, tujuannya
untuk mendapatkan predikat sekolah berkualitas baik. Bahkan, praktik
memanipulasi nilai inipun sudah dipraktikan pada jenjang rendah yaitu SD/MI.
Tuduhan
kecurangan guru dalam manipulasi nilai terkadang ditepis dengan bermacam
alasan. Adanya rasa kasihan kepada siswanya, anggapan agar gurunya berhasil
dalam proses belajar mengajar ataupun karena media dan metode belajar yang
digunakan belum memadai. Sebenarnya guru hanya menginginkan cara cepat dan
instan dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar siswa. Entah sebenarnya
ada kesalahan dalam media atau metode pembelajaran yang digunakan sehingga
menyebabkan anjloknya nilai siswa. Karena tidak mau repot, gurupun akhirnya
memanipulasi nilai dengan seenaknya tanpa peduli kemampuan siswa.
Pemberian
nilai yang tidak disesuaikan dengan kemampuan siswanya akan berakibat pada ras
puas dan tingkat percaya diri tinggi pada siswanya. Semakin puas dan semakin
percaya diri seorang siswa, keinginan untuk belajar menjadi lebih baik lagi
mulai surut. Mereka beranggapan untuk mendapatkan nilai yang baik tidak perlu
belajar lebih giat lagi. Padahal sebenarnya antara nilai yang diterima dengan
kemampuan individu tidak sebanding.
Kecenderungan
sekolah mendapat sandangan berpredikat baik dengan cara curang, perlu
ditiadakan. Percuma saja menyandang predikat baik namun output yang
dihasilkanya bermutu rendah. Lebih baik jika memberikan nilai apa adanya
daripada memberikan nilai yang tidak sesuai dengan kemampuan siswanya. Karena
dampak yang akan ditimbulkan dari manipulasi nilai lebih buruk.
Jika
praktik manipulasi nilai terus terjadi dalam dunia pendidikan jenjang SMA, SMP
bahkan SD, kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Pendidikan yang
semestinya mengajarkan siswa menjadi pandai, kini pendidikan mengajarkan siswa
menuju pembodohan. Pembodohan yang nyata berasal dari pemberian nilai raport.
Pembodohan dikalangan para penerus bangsa Indonesia. Kehancuran pendidikan
sudah ada di depan mata. Tinggal bagaimana kita sebagai pendidik dan penerus
bangsa bisa mengatasinya.
Penuntasan
belajar menggunakan remedial teaching disebut-sebut sebagai dasar dalam
pemberian nilai. Padahal prosedur remedial teaching dilakukan dalam batasan
waktu. Jika dalam batasan waktu tertentu seorang siswa dinyatakan masih belum
tuntas, nilai yang diperoleh siswa tersebut dituliskan apa adanya di raport
sesuai dengan nilai sesungguhnya tanpa ada penambahan nilai sebagai
“embel-embel” kasihan.
Sebenarnya
saat memanipulasi nilai raport, hanya siswalah yang menerima dampak buruknya.
Lebih lama lagi dampak ini berakibat pada kualitas guru bangsa Indonesia. Para
pendidik yang sebenarnya belum mampu menjadi pendidik, dianggap sangat
professional mencetak peserta didik menjadi pandai. Hampir separuh dari
keseluruhan siswa mendapatkan nilai baik. Jika dilihat sekilas, kemampuan
seorang guru dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut sudah mencapai tujuan
yang telah dirancang. Keprofesionalan semu dari guru tertutupi dengan nilai
siswanya yang menjulang tinggi. Ini merupakan borok pendidikan bangsa yang
masih tertutupi.
Daftar Pustaka
pgmi1e2014iainta.wordpress.com
http://kumpulanmakalahdanartikelpendidikan.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar